SYARAT MEMBUAT KETERANGAN KEMATIAN

  • Pengantar RT / RW
  • KK Asli dan Foto Copy (2)
  • KTP ( Yang Meninggal ) Asli Dan Foto Copy (2)
  • KTP ( Istri / Suami ) Yang Ditinggal Asli Dan Foto Copy (2)
  • Foto Copy KTP Pemohon (2)
  • Surat Keterangan Kematian Dari Rumah Sakit (2)
  • Foto Copy KTP Saksi ( Tetangga ) 2 Orang (2)